Beranda > Tata Cara Pengaduan WBS

Tata Cara Pengaduan WBS

Untuk mekanisme pengaduan penyalahgunaan wewenang di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dapat melalui link yang telah disediakan yaitu aplikasi Whistleblower's System (WBS). Aplikasi WBS dapat diakses melalui link https://forms.gle/3eUPLgdKB2dtceeL8

Tata cara melapor:

  1. Buka tautan link menuju aplikasi WBS sebagai berikut https://forms.gle/3eUPLgdKB2dtceeL8
  2. Buat Akun
    Pertama silahkan daftarkan diri Anda ke layanan WBS, Anda boleh menggunakan identitas samaran
  3. Login Layanan
    Anda tinggal mengisi formulir yang telah disediakan beserta bukti laporan, selanjutnya klik kirim
  4. Tunggu
    Data Anda kemudian kami tindaklanjuti tanpa mengabaikan kerahasiaan identitas Anda

Kriteria Laporan:

Data yang Anda kirimkan akan kami tindaklanjuti, apabila memenuhi beberapa unsur berikut:

  • Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
  • Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
  • Di mana perbuatan tersebut dilakukan
  • Kapan perbuatan tersebut dilakukan
  • Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan

Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut agar kerahasiaan data Anda tetap terjaga:

  • Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  • Jangan memberitahukan/ mengisikan data-data/ informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
  • Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.
img

Kontak Kami

Biro Organisasi Sedaprov. Kaltim beralamat di Kantor Gubernur Gedung B Lantai 3 Jalan Gajah Mada No.2 Samarinda Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung