Sosialisasi Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) Pelayanan Publik Tahun 2024
Menindaklanjuti surat Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/241/PP.00.05/2024 tanggal 17 April 2024 hal: Pengumuman Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (PKRI) 2024, Biro Organisasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) Pelayanan Publik Tahun 2024, pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi, dengan perangkat daerah yang pernah mendapatkan predikat Top Inovasi pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu:
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dengan inovasi Penerapan Layanan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi (Top 99/2014);
- Badan Pendapatan Daerah, dengan inovasi SADELPOS (Samsat Delivery Pos) (Top 99/2019), dan SIMPATOR (Top 99/2022);
- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, dengan inovasi OJOL BERLIAN (Ojek Online Bersama Lindungi Anak) (Top 45/2020);
- UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, dengan inovasi Pangan Halal Untuk Kalimantan Timur (PAHALA untuk KALTIM) (Top 99/2020).
Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) bertujuan untuk:
- mendapatkan informasi terkait implementasi program Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik pada lokus pemantauan;
- memberikan apresiasi terhadap instansi pemerintah yang telah melakukan pembinaan inovasi dan mampu menjaga keberlanjutan inovasi dan melakukan replikasi inovasi pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, dijelaskan pula bahwa perangkat daerah yang menjadi lokus PKRI untuk melakukan pengisian form keberlanjutan inovasi pada aplikasi SINOVIK dari tanggal 29 April 2024 s.d. 11 Juni 2024, dengan hasil adalah 3 lokus telah mengisi form keberlanjutan inovasi, yaitu: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Badan Pendapatan Daerah; dan UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, sedangkan 1 lokus tidak mengisi form keberlanjutan (hanya berupa draft), yaitu Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.