pendampingan-forum-konsultasi-publik-pada-dinas-kehutanan-provinsi-kalimantan-timur79_1720755437.jpg

Pendampingan Forum Konsultasi Publik pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur

12 Juli 2024 96 Viewers

Tenggarong - Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk peran serta masyarakat guna mendorong upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berangkat dari hal tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan tema "Optimalisasi Peningkatan Kualitas SDM Aparatur untuk Pelayanan yang Lebih Baik" pada hari Kamis, 11 Juli 2024 bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari instansi pemerintahan dan sektor swasta, yaitu: Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltim, Kepala DLH Provinsi Kaltim, Biro Perekenomian Setda Provinsi Kaltim, Kepala Bidang dan Kepala UPTD Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, serta perwakilan dari APHI, APKINDO, ISWA, KTH, CV dan PT Pengada Sumber Benih, serta para narasumber dan peserta lainnya.

Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Ir. Hj. Zaina Yurda, M.P. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Forum Konsultasi Publik sangat penting sebagai wadah dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas antara lain: rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Ibu Ir. Hj. Zaina Yurda, M.P. juga menekankan bahwa pelayanan publik yang optimal dan prima adalah harapan seluruh masyarakat dan menjadi ukuran kinerja lembaga atau instansi pelayanan publik. Ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Timur, dan Kepala Bidang pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, dihasilkan beberapa masukan dan saran dari peserta yang hadir sebagai bahan rumusan dalam berita acara FKP yang ditandatangi oleh perwakilan dari berbagai pihak, sebagai langkah untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik.