fasilitasi-penilaian-kematangan-organisasi-pada-perangkat-daerah-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-penajam-paser-utara-tahun-2024-biro-organisasi-setda-prov-kaltim-setiap-perangkat-daerah-memiliki-peran-penting97_1728098910.jpeg

Fasilitasi Penilaian Kematangan Organisasi pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024, Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim : “Setiap Perangkat Daerah Memiliki Peran Penting”

05 Oktober 2024 55 Viewers

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyelenggarakan Penilaian Kematangan Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan kemampuan daerah untuk mewujudkan penataan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan menuju perangkat daerah yang modern. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ainie, S.E., M.M. bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Senin ( 30/09/2024 ) Pagi.

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, Pembinaan Penataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dilakukan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim. Tim Fasilitasi Penataan Kelembagaan Kabupaten/Kota Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, dihadiri oleh Median Canserio, S.STP., M.Si (Analis Kebijakan Ahli Muda) dan Jatmika Aji Cahya Nugraha, S.Tr.IP (Analis Kelembagaan). Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 30 September 2024 s.d. 1 Oktober 2024 yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Penajam Paser Utara, Firman Usman, S.IP., M.Si. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melaksanakan penilaian produktivitas kinerja pada bulan Juli 2024 bersama Subdit Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri dan terdapat beberapa perangkat daerah yang perlu dilakukan evaluasi karena menunjukan predikat tidak produktif, sehingga pada kegiatan Penilaian Kematangan Organisasi ini cukup penting  serta merupakan wujud konkrit dari pembinaan Pemerintah Pusat kepada daerah yang mana hasil dari penilaian kematangan ini menjadi salah satu variabel untuk menentukan aspek basic dengan hasil terbaik.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ainie, S.E., M.M. menyampaikan bahwa pada dasarnya kegiatan penilaian ini memiliki keterkaitan dengan evaluasi produktivitas kinerja yaitu untuk memaksimalkan produktivitas pada perangkat daerah serta diharapkan dapat memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam hal penataan kelembagaan yang  merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Selain peningkatan terhadap kualitas perangkat daerah, diharapkan juga terlebih dahulu dapat tercipta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

Jatmika Aji Cahya Nugraha, S.Tr.IP menyampaikan bahwa pentingnya peran serta perangkat daerah dalam upaya pemenuhan hasil penilaian kematangan organisasi dengan memaksimalkan bukti dukung sebagaimana kriteria capaian pada setiap indikator yang mencakup penilaian terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi dengan tingkat kematangan suatu organisasi.

Pada kesempatan tersebut Median Canserio, S.STP., M.Si juga menyampaikan bahwa, selain sebagai instrumen dalam melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan penataan organisasi, Penilaian Kematangan Organisasi juga memiliki peran penting sebagai salah satu komponen variabel pengungkit pada penentuan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pemenuhan variabel penilaian kematangan organisasi pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara komulatif oleh Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se Kalimantan Timur pada bulan November mendatang.