biro-organisasi-setda-prov-kaltim-selenggarakan-sosialisasi-penyusunan-kajian-akademis-pembentukan-dan-peningkatan-kelas-rsud-bagi-pemerintah-kabupatenkota-se-kalimantan-timur-tahun-202460_1728863515.jpg

Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim Selenggarakan Sosialisasi Penyusunan Kajian Akademis Pembentukan dan Peningkatan Kelas RSUD bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2024

13 Oktober 2024 136 Viewers

BALIKPAPAN – Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Kajian Akademis Pembentukan dan Peningkatan Kelas RSUD bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Ruby Hotel Golden Tulip Balikpapan, Rabu (9/10/24).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi dan UOBK Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. Mewakili Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Adriani, S.E., M.Si.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta menyamakan persepsi kepada pemerintah kabupaten/kota dalam hal usulan pembentukan serta kenaikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), karena Rumah Sakit Daerah sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus memiliki kewenangan di bidang pengelolaan kepegawaian, keuangan dan penatausahaan aset barang milik daerah” Ucap Adriani dalam sambutannya.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kaltim Dr. Dr H. Jaya Mualimin, Sp.Kj., M.Kes., MARS dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Ronny Setiawati yang menyampaikan materi tata cara pengajuan syarat teknis dan visitasi pembentukan dan peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Perlu menjadi perhatian bahwa setiap permasalahan pada Rumah Sakit Umum Daerah baik dalam hal teknis operasional maupun pemenuhan standar pelayanan menjadi urgensi oleh pemerintah kabupaten/kota dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang pembagian kewenangannya telah diatur pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, karena review dan visitasi kualitas pelayanan sewaktu-waktu dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat sehingga pada tahun 2024 telah banyak terjadi penurunan hasil review pada kelas Rumah Sakit Umum Daerah yang tentunya diharapkan dapat menjadi peringatan/warning kepada pemerintah kabupaten/kota terkait” Tegas dr. Jaya saat menyampaikan materi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr Ronny juga menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Prov. Kaltim kedepannya akan melakukan evaluasi produktivitas rumah sakit dalam hal perkembangan kondisi di lingkungan masyarakat terutama dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mulai terdapat peningkatan intensitas pengawasan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sehingga diharapkan setiap rumah sakit dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta kelengkapan administrasi yang baik.

Pada akhir kegiatan, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal pemberian rekomendasi pembentukan kelembagaan rumah sakit dapat direkomendasikan apabila kelengkapan dokumen operasional rumah sakit telah dimiliki oleh instansi pengusul baik surat izin pendirian rumah sakit maupun izin operasional dari instansi yang berwenang serta dilengkapi dengan kajian akademis pembentukan Rumah Sakit Daerah sesuai dengan ketentuan sistematika penyusunan yang telah ditentukan.