audiensi-dengan-kementerian-dalam-negeri-biro-organisasi-setda-prov-kaltim-dan-dinas-pekerjaan-umum-penataan-ruang-dan-perumahan-rakyat-sampaikan-usulan-pembentukan-uptd-spam-regional-di-kalimantan-timur88_1722641984.jpeg

Audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri, Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Sampaikan Usulan Pembentukan UPTD SPAM Regional di Kalimantan Timur

02 Agustus 2024 214 Viewers

JAKARTA – Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Prov. Kaltim melakukan audiensi dengan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri mengenai pembentukan UPTD Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional bertempat di ruang rapat Direktorat FKKPD Lantai 14 Gedung H Kementerian Dalam Negeri, Jumat (02/8/2024).

Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat FKKPD Kementerian Dalam Negeri, Eko Wulandaru, S.E., M.AP didampingi oleh Pejabat Fungsional pada Subdirektorat Wilayah III Direktorat FKKPD yang mefasilitasi wilayah Kalimantan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya sudah pernah mengusulkan dokumen kajian akademis pembentukan UPTD SPAM Regional pada tahun 2023 dan telah dilakukan studi tiru ke UPTD SPAM Regional Provinsi Bali beberapa bulan setelahnya, sekarang sudah tahun 2024 berarti seharusnya dokumen yang disampaikan sudah sangat komprehensif” Jelas Eko dalam sambutannya.

Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim dihadiri oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Adriani, S.E., M.Si didampingi oleh Tim Fasilitasi Kelembagaan Provinsi, Jatmika Aji Cahya Nugraha, S.Tr.IP serta Ahmad Ridiansyah.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat bersama Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim telah melakukan penyesuaian dan pemenuhan indikator pada kajian akademis sebagaimana hasil evaluasi dari Subdirektorat Wilayah III Direktorat FKKPD dan pada pertemuan ini akan kami paparkan kembali mengenai substansi pada kajian akademis” Sambung Adriani menanggapi sambutan Eko Wulandaru.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan substansi kajian akademis pembentukan UPTD SPAM Regional oleh Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Prov. Kaltim yang dihadiri oleh Kepala Seksi Perencanaan Cipta Karya, Muhammad Rahadian Adi Sapta didampingi oleh Pejabat Fungsional, Muhammad Rizki Sya’bani beserta tim.

“Terdapat 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur dan tidak seluruhnya tersedia sumber air baku yang mencukupi, bahkan beberapa kota besar di Kalimantan Timur berstatus krisis air bersih. Eksistensi pemerintah provinsi dalam menghadirkan SPAM Regional sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih serta telah tercantum pada pembagian urusan di Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 apalagi mengingat wilayah Kalimantan Timur akan menjadi penopang Ibu Kota Negara” Ungkap Rizki dalam paparannya.

Rizki juga menyampaikan bahwa Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) telah dimulai sejak tahun 2021 dengan tahap I ini meliputi wilayah Kutai Kartanegara-Bontang (SPAM Regional Marangkayu) dan Kutai Timur-Bontang (SPAM Regional Void Indominco serta SPAM Regional Sukarahmat).

“Kami telah melakukan nota kesepakatan dengan Kabupaten/Kota terdampak serta menjalin kersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PT Indominco Mandiri sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan dengan kabupaten/kota, kemudian RISPAM ini juga telah mendapatkan dukungan dari Gubernur Kalimantan Timur Periode 2018-2023 dan mendapatkan dukungan juga oleh Pj. Gubernur saat ini pada saat menerima kunjungan Perpamsi Kalimantan Timur” Sambung Rizki.

Menanggapi pemaparan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Prov. Kaltim, Kasubdit Wilayah III Direktorat FKKPD sangat mengapresiasi upaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta menyampaikan bahwa masalah krisis air bersih di Kalimantan Timur harus segera ditangani mengingat kehadiran Ibu Kota Negara, tentu pimpinan juga memiliki banyak inovasi yang terinspirasi dari negara-negara maju terkait penyediaan air minum, sambung Eko Wulandaru.

Pada akhir pertemuan disepakati bahwa dalam rangka pemenuhan bukti dukung berupa kajian akademis dan pemaparan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnya Subdit Wilayah III Direktorat FKKPD akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan keabsahan kajian akademis yang disampaikan.